1 Ditangkap, 5 Buron, Pelaku Pengeroyokan Warga Luwu Utara di Palopo

4677
ADVERTISEMENT

PALOPO – Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan, RT (21) salah seorang pelaku penganiayaan Arga (21) Warga Luwu Utara. Pelaku tersebut berhasil diamankan di Jalan Sungai Rongkong, Kec. Wara Utara, tak jauh dari rumahnya, Senin (21/05).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan RT terbukti melakukan pemukulan terhadap Arga di Jalan Lingkar beberapa waktu lalu. Saat itu, RT memukul korban dengan menggunakan balok yang sebelumnya sudah dia persiapkan.

ADVERTISEMENT

“RT Kami amankan di Jalan Sungai Rongkong, jam 5 subuh. Menurut pengakuaan pelaku dia memukul Arga dengan menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali sebelum korban melarikan diri,” jelas AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA, Senin (21/5) via pesan singkat Whatsapp.

Saat ini, Polres Palopo sedang memburu lima pelaku lainnya yang ikut memukul korban. Identitas pelaku telah dikantongi petugas. “Kami masih memburu lima orang yang masih buron. Identitas pelaku telah kami ketahui. Saat ini, anggota sedang mencari mereka,” tuturnya. Saat ini RT sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Sementara bukti-bukti yang ditemukan di TKP juga telah disita petugas.

ADVERTISEMENT

Beberapa hari lalu Arga dianiaya sekelompok orang di Jalan Lingkar. Beruntung, saat itu korban berhasil kabur dari aksi beringas para pelaku. Warga yang melihat Arga dalam keadaan luka-luka langsung menolongnya dengan membawa dia ke RS AT Medika. Melihat kerumunan warga, para pelaku lalu melarikan diri. “Untuk para pelaku yang sedang bersembunyi, saya imbau segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT