2 Jambret diringkus Resmob Polres Luwu

994
Ilustrasi
ADVERTISEMENT

LUWU – Dua pelaku jambret berhasil diringkus Unit Resmob Polres Luwu di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu. Kedua pelaku kerap melakukan aksinya di Kota Belopa dan meresahkan warga.

Mereka ialah DM (17) dan AI (16). Keduanya dibekuk disamping rumah DM tepatnya di Dusun Sompu-sompu, Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre pada hari Selasa (14/8) malam.

ADVERTISEMENT

“Setelah dapat kabar ada yang jambret di Senga, Resmob langsung turun ke TKP. Dalam kurun waktu yang cukup singkat pelaku berhasil ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu (15/8/2018).

Saat dibekuk, keduanya sedang asyik berbincang. Pelaku melakukan aksinya dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri korbannya.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuan DM, dia dan AI telah mengambil tas dan dompet dari tangan dua korban lainnya pada Minggu (12/8/2018).

“Tempat kejadiannya juga masih dalam lokasi yang sama yakni di seputaran area Topoka Kecamatan Belopa,” jelasnya.

Sebagai barang bukti, tiga unit hp, dua lembar STNK motor dan sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah berhasil diamankan. Salah seorang korban pun menceritakan kronologis saat ia dijambret.

“Saya sementara perjalanan pulang ke rumah, tiba-tiba mereka muncul dari arah belakang sebelah kiri saya pakai motor jupiter putih dan langsung rampas dompet di tanganku, terus tancap gas melarikan diri. Sempat ji dikejar sama warga tapi mereka lolos,” kata Saldiah.

Kedua pelaku tersebut pun sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu. (adma/liq)

ADVERTISEMENT