Banyak Stiker Caleg di Angkutan Umum, Bawaslu Palopo Surati Sopir

654
KIRI ke KANAN :Asbudi Dwi Saputra, St Aisyah dan Ahmad Ali usai dilantik sebagai anggota Bawaslu Palopo di Jakarta.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Bawaslu Palopo turun ke jalan, Rabu (26/12/18) pagi ini.

Mereka didampigi Dinas Perhubunhan untuk memberikan surat himbauan ke sopir angkutan umum untuk mencabut sendiri bahan kampanye, stiker dan branding calon legislatif yang tertempel di mobil angkutan.

ADVERTISEMENT

“Ini baru sebatas persuratan untuk mencabut sendiri secara sukarela sebelum kami lakukan penindakan,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra.

Imbauan ini kata dia sesuai dengan surat edaran bawaslu RI nomor :1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 perihal pengawas metode kampanye pemilu 2019.

ADVERTISEMENT

“Selain imbauan, kami juga bagikan stiker bertuliskan tolak politik uang. Masyarakat yang cerdas adalah mereka yang memilih dengan hati nurani,” tandas Asbudi. (asm)

ADVERTISEMENT