Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Palopo Ini Malah Terciduk Polisi

2505
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangkap lelaki IN (46) warga Jl Peda-peda, Kelurahan Ponjalae, Wara Timur, Palopo, Senin (30/07/2018) malam tadi sekitar pukul 21.30 wita.

IN ditangkap di seputar Jl Haji Hasan karena menguasai satu paket sabu. Pelaku tak menyangka sejumlah pria yang membuntutinya adalah petugas yang menyamar.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, IN mengaku membeli barang haram tersebut dari lelaki BD seharga Rp 400 ribu. Caranya dengan mentransfer ke nomor rekening BCA atas nama SA.

Usai mentransfer, IN kemudian ditunjukkan satu tempat untuk mengambil barang haram tersebut. Saat dalam penguasaannya, petugas pun membekuknya.

ADVERTISEMENT

Selain paket sabu, petugas juga menyita satu buah telepon genggam dari tangan IN. ” Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Selasa (31/07/2018) pagi. (liq)

ADVERTISEMENT