Buron 16 Hari, Residivis Curanmor Asal Luwu Utara Ditembak

1135
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Tim Resmob Polres Luwu Utara, mengamankan Sardi (19) pemuda asal Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, pekan lalu di Toraja Utara. Diketahui, pelaku adalah residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa tempat. Saat dalam perjalanan untuk menunjukkan barang bukti motor yang dicuri, Sardi berontak dan melawan.

Tembakan peringatan yang dilontarkan petugas tak digubris. Terpaksa, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kakinya. ” Pelaku ditembak karena berontak. Dia sempat buron selama beberapa hari,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy F Samola, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Luwu Utara, Selasa (26/03/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

Pada 10 April 2019 lalu, Sardi berhasil membawa kabur sebuah motor milik Romzy, warga Kelurahan Baliase. Modusnya, pelaku yang sudah lama mengenal korban pura-pura datang untuk mencari pekerjaan. Karena sudah menganggap sebagai sahabat, korban membolehkan pelaku menginap di rumahnya.

Namun, pada hari kedua pelaku kabur membawa lari motor jenis Honda Revo dan dua telepon genggam milik korban. Peristiwa itupun segera dilaporkan ke Mapolres Luwu Utara. Setelah dilakukan pengecekan, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Tana Toraja. ” Penangkapan pelaku berkat kerjasama dengan Polres Tana Toraja,” kata Boy. Pelaku kata Boy dijerat pasal 363 ayat 1 Ke 3e, subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (har/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT