Camat Sultan Resmi Terima Kendaraan Dinas

966
Camat Sultan, Anjas Rusli, saat berkunjung ke kantor Dinas Kominfo Senin kemarin.
ADVERTISEMENT

Masamba — Sejak dilantik di pengujung tahun kemarin, tepatnya pada 31 Desember 2018, Camat Sukamaju Selatan (Sultan), Anjas Rusli, belum memiliki kendaraan dinas alias mobil dinas. Tepat pada Senin 14 Januari 2019 kemarin, ia resmi menerima mobil dinas camat bernomor polisi DP 108 H.

Hal ini diungkap Camat Anjas Rusli, Senin (14/1/2019), melalui akun facebook pribadinya. “Saya bersilaturahmi dengan Kepala BPKAD dan Kabid Aset, sekaligus menerima kendaraan dinas operasional camat DP 108 H,” tulis Anjas dalam akun resmi facebook pribadinya yang ia gunakan untuk berbagi informasi kegiatan di wilayah kerjanya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, selain bertemu Kepala BPKAD, dirinya juga menyambangi Kantor Dinas Kominfo dan bertemu dengan Kadis Arief R. Palallo. “Banyak hal yang kami diskusikan, termasuk yang paling utama adalah bagaimana mekanisme kerja dari PPID,” katanya. Dari Kominfo, ia langsung berkunjung ke Kantor BKPSDM.

Memang pada Senin kemarin banyak kegiatan yang ia lakukan. Salah satunya melaksanakan coffee moorning dengan seluruh jajarannya. “Meski terkadang tanpa suguhan kopi, tapi coffee moorning rutin kita lakukan. Banyak hal dibicarakan, salah satunya membahas rencana kerja seminggu ke depan dan evaluasi kinerja pekan sebelumnya,” ungkap Anjas.

ADVERTISEMENT

“Memenuhi kebutuhan masyarakat memang harus dimulai dari komitmen, disiplin dan membuat perencanaan yang baik serta mengambil input langsung ke masyarakat,” pungkas Anjas, yang senin kemarin juga melaksanakan kunjungan kerja ke desa Subur dan Wonokerto sambil serap aspirasi masyarakat. (man)

ADVERTISEMENT