Cegah Peredaran Narkoba, Tiga Pegawai Rutan Masamba dapat Penghargaan dari Kemenkumham

1076
Karutan Masamba Efendi Wahyudi saat memberikan penghargaan kepada tiga pegawainya pada 21 Mei di Rumah Tahanan Kelas II.B Masamba, Kecamatan Mappedeceng
ADVERTISEMENT

Mappedeceng — Tiga Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II.B Masamba menerima penghargaan berupa sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Masamba, Efendi Wahyudi, usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 21 Mei 2018 kemarin.

Ketiga pegawai tersebut adalah Sainal, Erwin dan Rudi. Ketiganya mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada pekan lalu di Rutan. “Ketiga pegawai ini sangat berjasa dalam melalukan P4GN. Di mana dua orang melakukan penjegalan di pintu borgir Satgas P2O dan satunya lagi di dalam,” ungkap Karutan Efendi.

ADVERTISEMENT

Selain memberikan penghargaan, Efendi juga mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari warga binaan Rutan Masamba. “Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini nantinya akan melakukan tugasnya pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang di dalam Rumah Tahanan. Ini program binaan berbangsa dan bernegara,” pungkas Efendi. (Har)

ADVERTISEMENT