Curi Tas di RS ST Madyang, 2 Pemuda Palopo Diamankan Polisi, Aksinya Terekam CCTV

957
ADVERTISEMENT

PALOPO – Tim Jatanras Polres Palopo mengamankan RG (18) dan IR (21) di kediamannya, Perumahan Cempaka, Rabu (15/8) dini hari. Penangkapan kedua pemuda itu lantaran mereka diduga melakukan pencurian tas di parkiran RS ST Madyang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan kedua pelaku tertangkap CCTV RS ST Madyang sedang mengambil tas di sadel motor yang terpakir. Melalui rekaman kamera pengintau itu, Polres Palopo kemudian melihat wajah kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

“Kami mendapat petunjuk dari CCTV RS. Dari situ, kami mencoba mencari tahu siapa mereka. Kami juga dibantu warga yang mengenali kedua pelaku,” ujar AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA.

Saat ini, kedua pelaku diperiksa Polres Palopo. Polisi juga mencari tahu sudah seberapa sering mereka melakukan aksi pencuriaan.

ADVERTISEMENT

“Tidak menutup kemungkinan, mereka sudah melakukan aksinya berulang kali. Bisa juga masih ada kelompok mereka yang sering melakukan pencurian di dalam sadel motor,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT