Diduga Raba Kelamin Bocah 5 Tahun, Eks Pejabat Pemkab Luwu Utara Ditahan Polisi

1443
ilustrasi
ADVERTISEMENT

MASAMBA — LSG (59) diamankan Polres Luwu Utara. Mantan pejabat Pemkab Lutra itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial V (5) beralamat di Dusun Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.

Informasi yang dihimpun menyebut, pada Minggu (28/10/2018) lalu, ibu korban menitip V di rumah pelaku di Dusun Balete, Tolangi, Sukamaju.

ADVERTISEMENT

Setelah dititip, ibu korban berangkat ke kebun. Perbuatan pelaku yang baru beberapa bulan pensiun itu ketahuan saat korban dijemput oleh tantenya pada sore hari.

V dengan polos menceritakan, saat menonton televisi, pelaku meraba dada dan memegang alat kelaminnya. Tak terima perbuatan pelaku, keluarga korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukamaju, Senin (29/10/2018).

ADVERTISEMENT

Diketahui pelaku juga saat ini maju sebagai caleg DPRD Luwu Utara di salah satu partai. Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Samola membenarkan peristiwa tersebut.

” Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Boy, Jumat (02/11/2018). (adn)

ADVERTISEMENT