Dukung Pengembangan Bumdes, Pemkab Luwu Timur Gandeng BNI

494
ADVERTISEMENT

LUTIM – Untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dan Wakil Pimpinan BNI Makassar, Jeff Roberto, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Kamis (27/12/2018).

Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan pembukaan rekening serta penyediaan produk dan jasa perbankan yang ditujukan untuk Bumdes. Perjanjian kerjasama ini juga disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Halsen, para Camat, Kepala Desa dan pengelola Bumdes di seluruh Wilayah Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Wakil Pimpinan BNI Wilayah Makassar, Jeff Roberto mengatakan, Bumdes merupakan penggerak ekonomi di desa yang diharapkan dapat menopang pendapatan desa dari sektor usaha yang dikembangkan. “Melihat hal itu, Bank BNI berupaya untuk ikut serta mendukung dan terlibat langsung dalam menggerakkan perekonomian desa dan bersama-sama meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain perjanjian kerjasama Bumdes, Pemkab Luwu Timur juga melakukan kerjasama dengan Bank BNI Cabang Utama Palopo tentang pembayaran gaji dan tunjangan aparat desa dan staf Non PNS lingkup Pemkab Luwu Timur. Termasuk juga kerjasama tentang pemberian fasilitas kredit kepada para kepala desa dan Penandatanganan secara simbolis Akad Kredit KUR Petani Lada Cluster se-Kabupaten Luwu Timur yang disaksikan oleh Bupati Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah menyambut baik perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, dengan dukungan perbankan, sektor usaha Bumdes bisa berkembang optimal menggerakkan perekonomian desa termasuk pula menambah pendapatan desa.

“Maju tidaknya Bumdes tersebut sangat di tentukan oleh kualitas pengelolanya. Oleh karena itu, pengelola harus paham betul pengelolaan Bumdes dan Kepala Desa juga wajib untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja Bumdes,” jelas Husler.

Bumdes, kata Husler, merupakan penggerak utama perekonomian desa. Keterbatasan modal tentu menjadi hambatan dalam mengelola Bumdes, namun dengan kerjasama ini, Pemerintah Daerah berharap tidak ada lagi hambatan dalam mengelola usaha Bumdes tersebut. (has/liq)

ADVERTISEMENT