Evaluasi Kegiatan Pelayanan, Disdukcapil Luwu Utara Kumpul Pencatat Perkawinan

562
Kadis Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse, saat memimpin pertemuan dengan para Pencatat Perkawinan, Rabu (5/12/2018) lalu.
ADVERTISEMENT

Masamba — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukscapil) Kabupaten Luwu Utara, Rabu (5/12/2018) kemarin, melakukan pertemuan dengan para Pencatat Perkawinan, khususnya Pencatat Perkawinan Non Muslim, sebagai mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil.

Kadis Dukcapil melalui Kabid Pelayanan Catatan Sipil, Drs. H. M. Tahir, MM., mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kegiatan pelayanan para pencatat perkawinan non muslim di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

ADVERTISEMENT

“Ini juga sebagai komitmen Bupati dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ucap Tahir, Kamis (6/12) kemarin. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Dukcapil Mas’ud Masse, Kabid Pelayanan Capil Tahir dan Kasi Perkawinan dan Perceraian Fatmawati Amri

Tahir menambahkan, di hari yang sama, Rabu (5/12/2018), usai rapat evaluasi kegiatan pelayanan para pencatat perkawinan, juga dilaksanakan pertemuan dengan seluruh ASN Disdukcapil yang dipimpin langsung Sekda Abdul Mahfud.

ADVERTISEMENT

“Pertemuan dengan seluruh ASN tersebut dalam rangka pembekalan tugas dan fungsi pelayanan guna membahagiakan masyarakat, terkait kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” ungkap Tahir. (man)

ADVERTISEMENT