Gaji 13 PNS Palopo dan Luwu Utara Dianggarkan Segini, Baca Infonya di SINI

2018
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan Gaji ke-13 dalam waktu dekat. Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dilakukan pertengahan Juli 2018.

“Bulan Juli akan cair. Rencananya pertengahan Juli nanti kita lihat saja,” kata Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Herman Suryatman.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pencairan gaji ke 13 dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sejauh ini, kata dia, Kementerian Keuangan tidak masalah jika pencairan gaji ke 13 dilaksanakan Juli 2018.

“Sampai saat ini (Kemenekeu) enggak ada persoalan,” ucapnya. Pemerintah telah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk, prajurit TNI, dan anggota Polisi sebesar Rp 17,88 triliun. Anggaran gaji ke-13 untuk PNS ini sudah tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. Di APBN anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun atau naik 68,9%.

ADVERTISEMENT

(BACA JUGA): Hamka Pasau Bidik DPRD Sulsel

Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri pada 23 Mei 2018.
PP dimaksud adalah PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.

Dalam PP ini disebutkan, gaji, pensiun atau tunjangan ketiga bekas bagi Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni.

Pemberian gaji ke-13 untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara gaji ke-13 untuk pensiunan akan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Dan penerima tunjangan akan menerima tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lantas berapa saja anggaran yang disiapkan pemerintah daerah di Luwu Raya untuk membayar THR dan gaji 13 seluruh ASN-nya?.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo sudah menyiapkan dana pembayaran gaji 13 di kas daerah 4.298 orang ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Kepala BPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante merincikan, untuk total anggaran gaji 13 sebesar Rp20 miliar. ”Dana sudah siap. Dan kami siap mencairkan setelah ada petunjuk dari pusat,” kata Hamzah beberapa waktu lalu. Selain PNS yang menerima THR, juga 25 anggota DPRD Kota Palopo. BPKAD bahkan menyiapkan sebesar Rp40 miliar lebih. Sedangkan gaji 13 untuk 25 orang anggota DPRD Kota sebesar Rp101.369.100.

” Gaji 13 itu sama besarnya satu kali gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan. Tapi intinya kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Penganggaraannya sudah disiapkan,” terang Hamzah. Di Luwu Utara, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menyiapkan anggaran untuk gaji 13 sebesar Rp21 miliar. (*/adn)

ADVERTISEMENT