Gerebek Kost di Belopa, Polres Luwu Amankan Bandar Narkoba

2293
ADVERTISEMENT

BELOPA –Satuan Narkoba Polres Luwu menggebek sebuah kost di Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Rabu (13/03/2019) malam sekitar pukul 22.00 wita. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap Marsale alias Acong (37) di salah satu kamar.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sedikitnya 8 sachet kristal bening atau sabu, pipet dan plastik pembungkus sabu. Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan penangkapan pelaku atas penyelidikan yang dilakukan petugas.

ADVERTISEMENT

” Pelaku mengakui, sabu yang ditemukan adalah miliknya,” kata Awaluddin, Kamis (14/03/2019). Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adn)

ADVERTISEMENT