Hanya 18 Orang Gila Palopo yang Terdaftar di DPT Pemilu 2019

2475
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo ternyata sudah merampungkan pendataan untuk penderita disabilitas mental atau orang gila di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Anggota KPU Palopo Divisi Data, Haris Mubarak mengungkapkan, pendataan untuk orang gila ini dilakukan bersamaan dengan pendataan pemilih beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : KPU Palopo Sementara Mendata Orang Gila Untuk Pemilu 2019, Jaya : Mereka Punya Hak Pilih

ADVERTISEMENT

” Jumlahnya ada 18 orang di Kota Palopo. Semuanya masuk dalam DPT,” kata Haris saat dihubungi via ponselnya, Kamis (29/11/2018). Dia mengatakan orang gila tersebut didata secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga yang ada di Kota Palopo.

” Saat mencoblos di TPS mereka akan didampingi,” katanya. Dia mengungkapkan hak pilih penyandang disabilitas mental sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi no. 135/PUU-XIII/2015. Sebagai tindaklanjut terhadap rekomendasi Bawaslu RI.

ADVERTISEMENT

Diketahui, jumlah pemilih di Palopo sebanyak 104.727 orang. Dengan rincian laki-laki sebanyak 51.202 dan perempuan sebanyak 53.555. Jumlah pemilih itu tersebar di sembilan kecamatan, 48 kelurahan, dan 497 TPS. (adn)

ADVERTISEMENT