Ini Daftar Bacaleg Nasdem Dapil Luwuraya yang Digugurkan KPU Sulsel

4718
ADVERTISEMENT

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggugurkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem untuk daerah pemilihan (dapil) Luwu Raya. Alasannya, satu berkas bacaleg perempuan atas nama Musda Mulia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berdampak pada kuota perempuan.

Komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, partai tersebut digugurkan karena tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen. Hukumannya, satu dapil digugurkan. Meskipun demikian, menurut Faisal, masih ada upaya yang bisa ditempuh oleh partai besutan Surya Paloh tersebut untuk mengembalikan status para Bacalegnya di Dapil 11 tersebut.

ADVERTISEMENT

“Masih ada upaya ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kita persilakan teman-teman (Partai NasDem) untuk ke Bawaslu mengajukan sengketa, kalau bisa hari ini atau besok kemudian sambil melengkapi berkas yang bersangkutan. Masih ada jalannya,” katanya kepada wartawan di Makassar.

Berikut Daftar Caleg Nasdem Dapil 11 Luwuraya.

ADVERTISEMENT

1. M Rajab (anggota DPRD Sulsel)
2. Palabiran Kanna (Tokoh adat Bastem, mantan Kepala Dinas Kependudukan Luwu, dan Pamong senior)
3. St Hardianti Rukmini Basmin (Anak Bupati Luwu terpilih, aktif di kegiatan perempuan)
4. Muhammad Ayyub (Tokoh Pemuda Luwu Timur, mantan Ketua KPU Luwu Timur)
5. Rakhmat Kasjim (Tokoh Pemuda Palopo, dan Pengusaha Muda).
6. Musda Mulia (Aktivis Perempuan Luwu),
7. Yudas Pabutungan (Ketua Keluarga Toraja Luwu Timur, Pengusaha)
8. Nurhalima (Pengusaha Perempuan Kota Palopo, aktif di kegiatan perempuan),
9. Weni (Tokoh Perempuan),
10. Wirawan Aziz (Sekretaris NasDem Luwu dan tokoh masyarakat Luwu)
11. Ading Sudding (Pengusaha Muda dan tokoh masyarakat). (adn)

ADVERTISEMENT