Ketua GP Ansor Tolak Minta Maaf, Yaqut Cholil Qoumas: Siap Hadapi Proses Hukum

1950
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas
ADVERTISEMENT

JAKARTA–GP Ansor selaku organisasi induk Banser menegaskan tidak akan meminta maaf terkait pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang diduga milik ormas terlarang HTI di Garut.

Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa bendera yang dibakar adalah bendera milik ormas HTI, bukan bendera tauhid. Meski demikian, Yaqut meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan atas insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya Ketum GP Ansor, mewakili kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan kader ini memberi kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf bukan atas bendera HTI ya,” ujar Yaqut dalam jumpa pers di kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (24/10), dikutip KORAN SeruYA dari Heraldmakassar.com.

(BACA JUGA): Woww…, Syaiful Bahri Raih Hadiah Utama Doorprize 1 Unit Rumah di Pesta Pernikahan Putra Bos Subur Mas Palopo

ADVERTISEMENT

“Kami meyakini bendera yang dibakar itu bendera HTI, maka kami tidak akan minta maaf kepada HTI. Karena kami dan mereka jelas berbeda,” sambungnya.

Sebelumnya tuntutan minta maaf hadir dari beberapa pihak seperti MUI dan Muhammadiyah. Peristiwa pembakaran itu menurut mereka tak semestinya terjadi.

Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut pun sudah menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada umat Islam. Pembakaran dilakukan karena pelaku menganggap bendera tersebut bendera HTI.

Selain itu, Yaqut juga menanggapi pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.

(BACA JUGA):  Dihadiri Ribuan Undangan, Evi Masamba Bersama Suami Tinggalkan Pelaminan

”Saya tahu kalau saya dilaporkan dan saya santai. Saya akan mengikuti apapun proses hukum yang nanti akan dijalankan, saya akan hadapi itu,” ujar Gus Yaqut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer melaporkan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan oknum anggota Banser Nahdlatul Ulama Garut yang diduga menjadi pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/10). (heraldmakassar/cbd/seruYA)

ADVERTISEMENT