Mabuk, Dua Pemuda Palopo Aniaya Tetangganya, Masalahnya Sepele

1163
ADVERTISEMENT

PALOPO – Penganiayaan yang dilatar belakangi minuman keras kembali terjadi. Kali ini, penganiayaan tersebut harus diterima Sukriadi (25), seorang buruh bangunan yang tinggal di Sungai Preman.

Mirisnya, perlakuan kekerasan tersebut harus diterima korban tak jauh dari kediamannya. Pelakunya pun adalah tetangga korban.

ADVERTISEMENT

“Kami berhasil mengamankan AR (20) dan KS (21). Keduanya kami amankan di rumah mereka masing-masing. Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA, Selasa (12/3/2019) pagi.

AKP Ardy Yusuf menjelaskan, motif kejadian tersebut lantaran kedua pelaku tersinggung karena ditegur korban. Saat itu, korban yang melintas di belakang kantor Lurah Ammasangan. Dia meminta kedua pelaku untuk lebih ke pinggir agar korban bisa melintas.

ADVERTISEMENT

“Karena disuruh minggir, pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras akhirnya tersinggung. Keduanya lalu memukul korban dengan tangan kosong. Memang saat itu, AR dan KS sedang pesta miras di lokasi kejadian,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

“Setelah menerima laporan korban tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya. Pada saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT