Menganiaya Bocah Penyandang Disabilitas, Buruh Cuci Ditangkap Polisi

921
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Nahas menimpa bocah penyandang disabilitas (tuna rungu) IK (9) asal kelurahan Ta kecamatan Tanete Riattang kota Watampone.

Dia diduga dianiaya kerabatnya sendiri yang bernama Nuralang seorang buruh cuci di wilayah tersebut, hingga mengalami sejumlah luka, mulai dari patah kaki, hingga sejumlah luka lembam dibeberapa bagian tubuhnya.

ADVERTISEMENT

“Korban tinggal serumah dengan kerabatnya, ibunya sudah meninggal sementara ayahnya merantau di Malaysia, Sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib, korban sudah lebih sepekan dirawat di RSUD Tenriawaru Bone,” kata Martina Madjid, aktivis pendamping anak di Bone, Rabu 12 Desember 2018.

Kasus dugaan penganiyaan terhadap bocah penyandang disabilitas memantik reaksi publik, salah satunya adalah Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim yang datang langsung menjenguk bocah IK di RSUD Tenriawaru.

ADVERTISEMENT

“Kasusnya sudah diproses di reskrim, dan semua biaya yang ditimbulkan selama perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit sampaikan ke saya nanti saya yang tanggung, karena saya juga pembina disabilitas di Bone,” kata Kadarislam.

Tidak lama berselang, Satreskrim Polres Bone menerjunkan Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku, Nuralang, Rabu 12 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku diamankan di kediamannya, di Jl. Sungai Asahan, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Setelah memeriksa beberapa saksi, terduga pelaku penganiayaan kami amankan,” kata Ipda Alfian kanit Reskrim Polres Bone. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT