PDIP Laporkan Dana Kampanye Rp 206 Juta, Paling Besar di Luwu Timur

759
ADVERTISEMENT

MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai peserta pemilu 2019. Hasilnya, Partai PDI Perjuangan Luwu Timur yang paling banyak sebesar Rp 206.065.000 Juta.

Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Hukum Adam Sapar mengatakan sumbangan tersebut merupakan dana dari calon legislatif yang digunakan secara pribadi.

ADVERTISEMENT

“Walaupun mereka gunakan uang pribadi, tetap harus dilaporkan ke KPU. Jangankan ada, yang tidak ada pun harus melaporkan,” jelas Adam Sapar.

Selain itu, dari 14 parpol yang melaporkan LPSDK, tujuh diantaranya melaporkan nihil. Partai tersebut antara lain Gerindra, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB. ( Has )

ADVERTISEMENT

Berikut jumlah LPSDK yang dilaporkan Parpol ke KPU Luwu Timur :

1. PKB ( Rp 153.800.000 )
2. Gerindra ( Nihil )
3. PDIP ( Rp 206.065.000 )
4. Golkar ( Rp 1.000.000 )
5. Nasdem ( Rp 69.467.360 )
6. Berkarya ( Rp 13.900.000 )
7. PKS ( Rp 72.900.000 )
8. Perindo ( Nihil )
9. PPP ( Nihil )
10. PSI ( Rp 53.000.000 )
11. PAN ( Nihil )
12. Hanura ( Nihil )
13. Demokrat ( Nihil )
14. PBB ( Nihil ).

ADVERTISEMENT