Pemkot Palopo Susun Naskah Akademik 2 Ranperda

679
Suasana rapat penyusunan naskah akademik dua ranperda.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo saat ini tenga menyusun naskah akademik untuk dua rancangan peraturan daerah (ranperda).

Masing-masing ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kota Palopo serta ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Rapat pembahasan penyusunan naskah akademik dilakukan di Aula Bappeda Palopo, Rabu (31/10/18). Dalam kesempatan itu, Walikota Palopo dalam hal ini diwakili Kepala Bappeda, Firmanza menyampaikan, penyusunan naskah akademik akan menjadi landasan dan acuan untuk menjadikan Kota Palopo bebas dari kekumuhan dan sebagai landasan operasional menghilangkan pemukiman kumuh yang ada di Palopo.

Sementara itu di Kota Palopo, untuk 100% air bersih sudah 98% pencapaian air bersih dan tahun 2019 akan segera dituntaskan, kemudian 80% kekumuhan, sudah bisa ditangani kurang lebih 57 hektar. Di program 2018 ada program NUSD dan program Kotaku.

ADVERTISEMENT

“Kita harap, dengan adanya ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi perda, bisa menjadi penguatan untuk pencapaian-pencapaian tersebut. Naskahnya sudah mencapai 91%,” katanya.

Lanjutnya, atas nama walikota Palopo, bahwa nantinya pembahasan ranperda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kota Palopo serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Palopo bisa hidup. Dalam artian, ada yang memberikan saran-saran dan menjadi acuan dalam mengerjakan operasionalnya.Di mana tahun 2018 -2023 adalah berupaya mejadikan Kota Palopo sebagai kota berkelanjutan yang merupakan visi misi Walikota Palopo.

“Saya kira penuntasan kawasan kumuh ini merupakan salah satunya. Mudah-mudahan selebihnya bisa dirampungkan di tahun 2019. Kota Palopo juga masih ada pemukiman yang masih kumuh sekitar kurang lebih 3000-an yang masih kumuh, sinergi dengan pemerintah pusat sudah berjalan untuk melakukan bedah rumah pada tahun 2017 yang lalu dan semoga ini bisa di tindaklanjuti,” tandas Firmanza.

Hadir juga dalam kesempatan itu, beberapa anggota Dewan, salah satunya Selaku Pansus Dahri Suli. Dahri mengatakan seluruh kebutuhan dari OPD yang ada di Pemerintah Kota Palopo sudah bisa terkoordinir dengan baik.

“Di DPRD Kota Palopo terkait usulan dengan dinas terkait posisi DPRD begitu lunak melihat kondisi yang ada, yang seharusnya ditindak lanjuti dari peraturan daerah. Harapannya, dengan kegiatan seperti ini menjadi momentum untuk memasukkan pokok pemikiran, baik audit internal maupun eksternal,” katanya. (asm)

ADVERTISEMENT