Perjuangkan Nasib, Perwakilan Honorer K2 Palopo Terbang ke Jakarta

1081
Forum Honorer K2 Palopo saat melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Palopo. Mereka membahas persiapan keberangkatan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Jika tidak ada aral melintang, Rabu (10/10/18) malam, perwakilan Forum Honorer K2 di Kota Palopo akan terbang ke Jakarta. Mereka didampingi oleh Komisi I DPRD Palopo untuk mempertanyakan nasib mereka agar bisa mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Anggota Komisi I, Bakri Tahir usai melakukan pertemuan dengan perwakilan honorer K2 Palopo di ruang komisi mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kemen PAN-RB untuk bisa dilakukan pertemuan. “Kita sudah bersurat ke sana. Rencana Rabu malam kita berangkat dan selanjutnya bertemu dengan pihak kementerian,” kata politisi PAN itu.

ADVERTISEMENT

Sebagai wakil rakyat, Bakri Tahir mengatakan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Forum k2 Palopo kata dia juga sudah menyiapkan segala sesuatu yang akan disampaikan khususnya permintaan diangkat sebagai ASN. “Kita akan konsultasikan, mudah-mudahan ada jalan. Kasihan juga honorer kita di Palopo yang sudah mengabdi puluhan tahun,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Palopo, Parida mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah terhadap seleksi penerimaan calon ASN tahun 2018 ini. Salah satu aturan yang memberatkan mereka ikut seleksi ialah adanya batasan usia bagi honorer K2 yang maksimal berusia 35 tahun pada 1 Agustus 2018. “Undang-undang nomor 5 tahun 2014 harus direvisi. Kami tidak bisa ikut seleksi karena aturan itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dari 2.863 honorer K2 di Palopo lanjut Hj Parida, tak ada yang memenuhi syarat tersebut. Semua honorer K2 Palopo kata dia berusia diatas 35 tahun. Otomatis tak bisa ikut. “Ada tiga tuntutan kami. Merevisi undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, menunda perekrutan ASN dan menolak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” sebut guru yang sudah mengabdi selama 13 tahun di SMPN 3 Palopo itu.

“Kami sangat kecewa dengan aturan ini. Ini sama saja kita di kebiri, tidak diperhatikan. Untuk apa ambil tenaga baru sementara kami semua sudah mengabdi diatas 12 tahun,” tambahnya. (asm)

ADVERTISEMENT