Petani di Luwu Utara Jadi Bandar Sabu, Petugas Amankan 59 Gram Narkoba Siap Edar

1215
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan Ra (42) warga Dusun Kapipe, Desa Bungapati, Kecamatan Tana Lili, Luwu Utara, Sabtu (16/02/2019) dinihari.

Dari tangan Ra yang sehari- hari bertani ini diamankan narkoba jenis sabusabu sebesar 59, 36 gram. Barang bukti lain yang diamankan adalah bong dan dua sachet kosong.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan penangkapan bandar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Kanit Lidik 2 Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru yang memimpin penggerebekan berhasil menemukan barang haram tersebut di kamar pelaku. ” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres,” kata AKP Aswan. ( har)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT