Ranperda Kota Layak Anak Palopo Masuk Tahap Finalisasi

882
Pansus ranperda Kota Layak Anak bersama bagian hukum Setda Palopo mulai melakukan tahap finalisasi di ruang Komisi I DPRD Palopo, Selasa (4/12/18).
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPRD Kota Palopo bersama dengan bagian hukum sekretariat daerah Kota Palopo saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Layak Anak. Bahkan ranperda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi.

Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Palopo ini ditarget akan menjadi perda di akhir tahun 2018 ini.

ADVERTISEMENT

“Ranperda Kota Layak Anak dalam tahap finalisasi. Target sudah menjadi perda dalam waktu dekat ini,” kata salah satu penggagas ranperda ini, Dahri Suli Selasa (4/12/18).

Sekadar diketahui, ranperda ini sudah disosialisasikan kepada warga Palopo beberapa waktu yang lalu. Sosialisasi tersebut dalam rangka menghimpun masukan warga terkait penanganan masalah anak, fasilitas, serta upaya advokasi dan penguatan anak-anak dari ancaman kejahatan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ranperda ini memuat tentang aspek perlindungan anak, serta kewajiban pemerintah kota membuat fasilitas yang ramah anak, juga fasilitas ruang khusus bagi ibu menyusui di kantor-kantor pelayanan publik.

Bahkan di tahun 2019 mendatang, pemerintah berencana membuat UPTD Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak termasuk pengadaan ruang laktasi di rumah sakit di Palopo. Ruang laktasi ini dilengkapi fasilitas yang memadai. Ada AC, televisi, tempat bermain hingga dapur. Ketika seorang ibu membawa anaknya ke RS, bisa menitipkan di ruang laktasi. (asm)

ADVERTISEMENT