Setelah Dikunjungi Husler, Warga Lutim Ini Akhirnya Dilayani Disdukcapil

694
Salah satu warga lumpuh yang dilayani Disdukcapil Lutim untuk perekaman E-KTP
Salah satu warga lumpuh yang dilayani Disdukcapil Lutim untuk perekaman E-KTP
ADVERTISEMENT

MALILI — Martang, warga Dusun Harapan, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, akhirnya bernapas lega. Itu setelah petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melayaninya untuk perekaman E-KTP, Senin (17/09/2018) di Kantor Desa. Jumat pekan lalu, keluarga Martang sempat didatangi oleh orang nomor satu di Lutim, Thoriq Husler.

Saat bertemu Husler, Martang yang sudah puluhan tahun lumpuh itu menyampaikan keinginannya agar dapat memiliki KTP. Selama ini, dia tidak pernah dilayani berhubung karena kondisinya. Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija. menerangkan bahwa perekaman langsung bagi warga rentan merupakan salah satu program Disdukcapil. Tertib administrasi merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga tanpa terkecuali, sehingga berbagai program telah dilaksanakan untuk memudahkan warga.

ADVERTISEMENT

“Namun untuk melakukan perekaman langsung seharusnya aparat desa atau aparat kecamatan setempat yang harus proaktif mendata warga rentan di wilayahnya dan menyampaikan informasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Oksen Bija. Selain Martan, di Desa Maliwowo juga terdapat 3 warga yang juga mendapatkan pelayanan langsung dari Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur.

Di wilayah lain, sebanyak 5 orang di Kecamatan Tomoni Timur, dan 3 Orang di Kecamatan Mangkutana yang telah terdata untuk mendapat pelayanan langsung. Kepala Seksi Pendataan Penduduk, Ahmad Alauddin. yang turun melakukan pelayanan langsung mengungkapkan bahwa, pada pelayanan ini KTP dan KK dapat langsung diterbitkan. “Bagi belum mempunyai Akta Kelahiran akan diuruskan kelengkapan berkas oleh Pihak Dinas Dukcapil untuk diterbitkan Akta Kelahirannya,” pungkas Ahmad. (ikp/kominfo/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT