Ternyata Pemberian Insentif RT/RW Juga Diadukan ke Panwaslu Palopo. Tapi…

2317
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kebijakan HM Judas Amir memberikan dan menaikkan insentif RT/RW rupanya ikut di soal dan dilaporkan ke Panwaslu. Kali ini pelapor adalah Apman Mustafa. Apman diketahui warga Kelurahan Luminda Kecamatan Wara Utara, Palopo. Sebelumnya Apman juga bertindak sebagai tim kuasa hukum Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) dalam kasus ujaran kebencian.

Kini ia melaporkan pemberian insentif RT/RW. Dalam laporannya, Apman Mustafa menuding pemberian insentif bagi RT/RW diduga melanggar pasal 71 ayat 3 UU No 10 tahun 2016. Laporan itu sudah ditindaklanjuti Panwaslu Palopo. Panwaslu, telah mengundang beberapa pihak terkait untuk memberikan klarifikasinya pada Sabtu, (19/5/18) lalu. Mereka yang diundang ialah Walikota Palopo nonaktif, HM Judas Amir, Asisten I Bidang Pemerintaha, Burhan Nurdin, Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Djalante.

ADVERTISEMENT

Ketua Panwaslu Palopo, Syarifuddin Djalal saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya laporan masuk mengenai pemberian insentif bagi RT/RW dan telah dikaji serta dianalisa. “Berdasarkan hasil kajian bersama sentra Gakumdu Panwaslu Kota Palopo, tidak memenuhi anasir menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Dengan demikian, tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Terpisah, Asisten I, Burhan Nurdin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Insentif RT/RW membantah pemberian insentif RT/RW berkaitan dengan politik. Menurutnya, pemberian insentif RT/RW ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. “Tudingan tersebut tidaklah benar jika ini dihubung-hubungkan dengan Pilkada. Sebab, pemberian insentif ini jelas diatur pada Perda dan telah dibahas serta mendapat persetujuan oleh DPRD Palopo,” jelas mantan Asisten II Bidang Pembangunan itu.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan oleh St Aisyah. Selaku Ketua RW l di Kelurahan Tamarundung yang tak lain Komisioner Panwaslu Palopo. Menurutnya, pemberian insentif ini sudah ada sejak Pemerintahan sebelumnya (Tendriajeng). “Dan saya selaku RW tidak pernah diarahkan untuk mendukung salah satu paslon,” jelasnya.

Aisyah menerangkan dirinya menerima insentif RW sebesar Rp400.000/bulan. “Total yang saya terima pertiga bulannya sebanyak Rp1.200.000,” tandasnya.

Sekadar diketahui, insentif RT/RW sudah dua kali dinaikkan HM Judas Amir selama aktif menjabat Walikota. Awalnya dari Rp120 ribu menjadi Rp150 ribu. Dan sejak Januari 2018 kemarin kembali dinaikkan menjadi Rp400 ribu atas persetujuan DPRD Palopo. (Rls)

ADVERTISEMENT