PALOPO — Setelah sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) KPU Palopo akhirnya menetapkan pasangan Trisal Tahir- Ahmad Syarifuddin ikut kontestasi pilkada Palopo.
Lima komisioner telah melakukan rapat pleno, Senin (22/09/2024) malam. Hasilnya, KPU Palopo memutuskan Trisal Tahir Memenuhi Syarat.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumardin, menyampaikan pasangan Trisal-Akhmad telah melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
“Kami sepakat bahwa pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud memenuhi syarat untuk kembali berkompetisi,” ujarnya.
Masuknya pasangan yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat itu juga dikuatkan dengan beredarnya undangan KPU kepada Trisal-Ahmad untuk mengikuti pengundian nomor urut pada Senin (23/09/2024) pukul 14.00 WITA. ” Alhamdulillah, sejak awal kami sudah yakin bahwa kandidat kami tetap ikut berkompetisi di Pilkada Palopo,” kata Jubir Haedar Djidar. (*)