Bejat! Nelayan di Palopo Perkosa Dua Anak Kandungnya

4609
ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Andi Aris mengatakan jika usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam kedua korban.

“Setiap selesai melakukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh kedua korban, apabila menceritakan ke orang lain,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Pelaku juga mengaku, terakhir melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 14.00, di rumah pelaku di Keluraham Buntu Datu, Kecamata Bara, Kota Palopo,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawakan perbuatannya. (Rah/Sya)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT