Proses PAW Legislator Gerindra di Tangan Walikota Palopo

1202
ilustrasi
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPC Gerindra Kota Palopo mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dari Aziz Bustam ke Nureny. Proses itu sudah sampai di meja walikota Palopo, HM Judas Amir.

Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang dikonfirmasi Koranseruya.com, Rabu (28/11/18) malam membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :IDI Palopo Ogah Penuhi Permintaan DPRD Periksa Kesehatan Aziz Bustam

“Proses di DPRD sudah selesai. Kami sudah bersurat ke walikota untuk selanjutnya diteruskan ke gubernur,” kata Harisal dibalik ponselnya yang saat ini tengah melakukan perjalanan dinas.

ADVERTISEMENT

Harisal mengatakan, proses PAW itu dilakukan atas usulan partai yang bersangkutan. “Ada usulan, kita hanya proses dan teruskan ke walikota dan selanjutnya ke gubernur untuk di SK-kan,” kata politisi Golkar itu.

BACA JUGA :GERAM Kembali ke DPRD Palopo, Tagih Janji PAW Aziz Bustam

Sekadar diketahui, Gerindra Palopo telah mengusulkan PAW terhadap legislatornya itu sejak beberapa bulan yang lalu. Selain usulan Gerindra, dua lembaga di Kota Palopo sebelumnya juga mendesak DPRD Kota Palopo untuk segera melakukan PAW terhadap Aziz Bustam.

BACA JUGA :Proses PAW Aziz Bustam Tertunda

Dua lembaga tersebut masing-masing Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) dan Aliansi Masyarakat Kota Palopo (AMKP). Keduanya menilai, Aziz Bustam tak mampu lagi memikul aspirasi rakyat khususnya masyarakat dapil II karena kondisi kesehatannya. (asm)

ADVERTISEMENT