PALOPO–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mempertanyakan kebenaran adanya oknum komisioner Baznas Kota Palopo berinisial IB yang diduga menilep dana infaq Masjid Nur Afiat Lagaligo Palopo. Meski nilainya terbilang kecil, Baznas RI menilai jika benar ada oknum komisioner menilep dana infaq, tentu mencoreng nama lembaga Baznas.
Beredar informasi, oknum komisioner Baznas Palopo berinisial IB menyelewengkan dana infaq masjid yang berada di pelataran luar Stadion Lagaligo Palopo. Nilainya sebesar kisaran Rp3 juta.
Baznas Kota Palopo mencatat, Masjid Nur Afiat salah satu masjid yang memiliki Unit Pengumpul Zakat atau UPS. Data Baznas Palopo hingga saat ini, UPS masjid tersebut belum menyetor dana infaq rumah tangga muslim ke Baznas Kota Palopo.
Ketua Baznas Kota Palopo, Asyad Syam dikonfirmasi KORAN SERUYA, mengakui jika Baznas RI mempertanyakan kebenaran adanya oknum komisioner Baznas Palopo, yang ramai diberitakan beberapa media online terkait dugaan penyelewengan dana infaq. “Iya, tadi pagi kami ditelpon Baznas RI. Masalah ini sudah sampai di Baznas RI, bahkan kami diminta membuat laporannya terkait masalah ini,” kata Asad, Rabu 3 September 2025.
Selamat, Muchammad Ichsan Lussa Dilantik Jabat Direktur Perumda Tirta Bukae, Ini Pesan Bupati Lutra
Tak hanya itu, pihak Pemkot Palopo juga melalui Kabag Kesra telah mendapatkan laporannya. “Termasuk Ibu Walikota telah menerima aduan ini, sehingga kami dari Baznas Kota Palopo diminta membuat telaah dan klarifikasi,” kata As’ad, seraya menambahkan, pihaknya juga akan menemui Walikota Palopo Hj Naili Trisal untuk melaporkan masalah ini.
As’ad berharap, sebagai bagaian dari Baznas Kota Palopo, kabar tersebut tidak benar. “Harapannya begitu, karena kalau benar tentu mencoreng nama Baznas Palopo sebagai lembaga yang diberi amanah dan kewenangan untuk mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah umat muslim,” kata As’ad. (nada)

