PLN Malili menyerahkan Sertifikat REC kepada Perumahan Bumi Sawita Permai 3

155
ADVERTISEMENT

PALOPO— PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malili melakukan penyerahan serifikat Renewable Energy Certificate (REC) kepada H Sudarmin selaku pemilik Perumahan Bumi Sawita Permai 3 di Malili Kabupaten Luwu Timur sebanyak 200 lembar,Selasa, (13/08/ 2024).

Hal ini sebagai bentuk apresiasi PT. PLN (Persero) kepada pelanggan dalam mendukung energi terbarukan yang ramah lingkungan ,terus dikembangkan dan diberdayakan untuk kelistrikan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Manager ULP Malili, Hermawan juga menyampaikan bahwa hal ini sangat bagus agar masyarakat luas juga ikut mendukung program energi terbarukan yang ramah lingkungan ini dengan membeli REC pada website PLN.

“Kami akan tetap komitmen untuk mewujudkan kelistrikan dengan energi ramah lingkungan sesuai dengan program pada tahun 2045”,ujar Hermawan.

ADVERTISEMENT

“Mari dukung program energi terbarukan di Indonesia untuk masa depan dan anak cucu kita,” sambungnya.

Untuk diketahui Renewable Energy Certificate (REC) merupakan sertifikat energi hijau atau sertifikat energi terbarukan yang dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT), seperti surya, angin, atau air. REC adalah salah satu inovasi PLN untuk mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.

REC membuktikan bahwa setiap listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil. Dengan demikian, pelanggan dapat menunjukkan komitmen mereka untuk memerangi perubahan iklim global dan mendukung proyek-proyek EBT di Indonesia.(rls/Put)

ADVERTISEMENT