MASAMBA — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, mendatangi kantor DPRD Luwu Utara, Kamis (12/01/2023). Aksi mereka terkait ganti rugi pembebasan lahan pembangunan irigasi di daerahnya.
Koordinator Aliansi, Arifan mengungkapkan ada ketidakadilan dalam penentuan ganti rugi lahan milik warga. Dia mencontohkan ada tanah seluas 438 meter diganti rugi Rp 100 juta lebih. Sementara ada lahan yang lebih luas, 648 meter hanya dihargai Rp 43 juta. Bahkan ungkap dia ada lahan seluas 676 meter hanya diberi harga Rp 29 juta.
” Ini kan tidak adil namanya. Padahal lokasinya berada di tempat yang sama. Ada selisih harga tanah dan nilainya sangat rendah dari negara. Kami meminta kepada DPRD Luwu Utara agar masalah ini segera diselesaikan,” katanya.
Diketahui, proyek bendungan yang terletak di dusun Kapidi, Desa Kapidi itu dikerjakan oleh Balai Besar Pompengan. Ketua DPRD Luwu Utara, Basir mengaku akan segera bersurat ke Balai Besar Pompengan di Makassar untuk mempertanyakan dasar ganti rugi lahan.
Basir juga mengatakan akan memfasilitasi pertemuan dengan Balai Besar yang akan dihadiri oleh Camat Mappedeceng, Kepala Desa, warga dan DPRD Luwu Utara. (byu/roy)