PALOPO – Orang tua wajib mengawasi anak-anak mereka. Sebab, modus kejahatan yang memanfaatkan kepolosan anak-anak semakin marak terjadi.
Seperti yang dilakukan Bogel alias Muhammad Ipul (21), warga Kecamatan Sendana, Palopo.
Bersama seorang rekannya, dia melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo A15 di Jalan Lasaktiaraja, Kelurahan Lebang KM 3.
“Modus kejahatannya yaitu pelaku pura-pura bertanya kepada anak-anak yang sedang memegang handphone yang kemudian pelaku merampas dan membawa lari,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono.
“Kejadiannya 25 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 wita. Mereka memang mengincar anak-anak yang memegang handphone. Ini bukan kali pertama pelaku lakukan di Palopo. Sebelumnya aksi serupa juga dia lakukan di Jalan jenderal Sudirman dekat Islamic Center,” sambungnya.
Pelaku sendiri diamankan di Perumahan Afdeling PT. Astra, Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, Senin (26/7/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
“Pelaku tersebut merupakan residivis kasus pencurian karena sudah dua kali masuk dalam lapas. Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)