12 Kotak Suara Rusak di Luwu Utara, KPU : Kami Minta Penyedia Untuk Mengganti

650
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Perakitan kotak suara berbahan Duplex atau kardus di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, sudah rampung. Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri mengungkapkan, dari kotak suara yang dirakit tersebut 12 diantaranya rusak. Ada cacat pada bagian kotak sehingga tidak bisa digunakan.

” Kotak yang rusak itu sudah kami pisahkan. Kami akan melaporkan ke KPU Provinsi dan penyedia untuk segera diganti,” kata Syamsul usai melakukan pengecekan logistik KPU Luwu Utara di Gudang Armakarya, JL Syuhada, Masamba, Senin (11/02/2019) siang. Diketahui, untuk Kabupaten Luwu Utara dibutuhkan 5.026 kotak suara. Kotak suara tersebut untuk 987 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 173 desa/kelurahan.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk keamanan dan pemeliharaan kotak suara, Syamsul mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Pihak keamanan, Bawaslu dan pihak terkait lainnya. ” Kita melibatkan unsur terkait untuk pengawasannya,” tegasnya. (har)

ADVERTISEMENT