4.017 Pemilih di Luwu Utara Belum Miliki KTP

79
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2022, Kamis (15/9/22) di Aula Demokrasi KPU Lutra. (Foto : Bayu Segara)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2022, Kamis (15/9/22) di Aula Demokrasi KPU Lutra.

Rapat tersebut diselenggarakan setiap tiga bulan sekali bersama dengan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

“Ini salah satu usaha kami, dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menghadapi pemilihan umum dan legislatif pada 2024 mendatang,” Kata Syamsul Bahri Ketua KPU Luwu Utara, saat ditemui usai rapat.

Selain itu, Syamsul Bahri juga mengungkapkan bahwa masih ada ribuan pemilih di Luwu Utara yang belum memiliki KTP.

ADVERTISEMENT

“Saat ini ada sekitar 4.017 pemilih yang belum melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkap Syamsul.

Untuk itu, Bahri berharap Kepada masyarakat Luwu Utara Agar secepatanya membuat KTP.

“Kepada Masyarakat yang belum memiliki KTP agar secepatnya merekam, karena pada Pemilu 2024 nanti, tidak akan bisa memilih kalau tidak memiliki KTP,” pungkasnya. (byu)

ADVERTISEMENT