PALOPO–Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas memastikan kasus kebakaran kampus Fakultas Teknik Universitas Andi Djemma (Unanda) di Jalan Tandi Pau, akan segera terungkap dalam pekan ini.
Pasalnya, gelar perkara penyebab kebakaran Kampus FT Unanda yang awalnya direncanakan Januari 2021 lalu, hingga kini belum ada kepastian.
Kepastian akhirnya datang, usai orang nomor satu di jajaran kepolisian kota idaman itu mengonfirmasi, jika Gelar Perkara atas kasus yang banyak mendapat sorotan publik itu baru akan digelar Jumat esok, 5 Februari 2021.
“Jumat pekan ini akan dilakukan gelar perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran kampus itu,” singkat Alfian Nurnas, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/2) kemarin, menyadur detiksulsel.com.
Untuk diketahui, kasus kebakaran hebat melanda Gedung FT Unanda kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Selasa 1 Desember 2020 lalu sekira pukul 04.00 WITA.
Api menghanguskan Gedung Teknik Sipil dan Gedung Teknik Informatika Unanda, dimana sebanyak 21 ruangan hangus terbakar. Sementara sisanya hanya ada 7 ruangan yang tidak tersentuh api, dengan nilai kerugian ditaksir Rp6 miliar.
Inilah 5 pertanyaan menarik yang ada dibenak publik hingga saat ini, terkait misteri kebakaran tersebut.
- Apakah itu murni kebakaran (terbakar) atau sengaja dibakar?
- Jika kebakaran murni, mengapa bisa sedahsyat itu?
- Jika kebakaran karena “rekayasa” siapa pihak yang harus bertanggungjawab?
- Jika sengaja dibakar, apa motif pelaku?
- Jika dibakar oknum, bagaimana caranya, bahan apa yang digunakan Pelaku hingga sedahsyat itu? Berapa orang pelaku, cara kerjanya seperti apa?
(iys)