“Cicipi” Dua Anak Tirinya Ketika Sang Istri Tidur Pulas, Tukang Batu Ini Ditangkap!

5053
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Seorang pria berprofesi tukang batu di Parepare dijebloskan ke sel karena mencabuli dua anak tirinya sekaligus, yang masih berusia 14 dan 16 tahun.

Aksi Abdul Latif (42), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu terungkap setelah kedua korban saling berbagi curahan hati (curhat).

ADVERTISEMENT

Tersangka kemudian diketahui melancarkan aksinya pada malam hari, saat istrinya tengah tertidur pulas.

“Pertama kali aksi pelaku, adalah pada kakaknya terlebih dulu, pada bulan November 2019. Setelah itu pada bulan Desember giliran sang adik lagi yang “diembat” hingga kemudian terungkap setelah kedua korban saling Curhat,” terang Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, saar menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (31/1/2020).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Noya, mengatakan, Abdul Latif kini sudah diamankan, setelah polisi mendapat laporan dari warga.

Kedua korban juga mengaku jika mereka diancam oleh ayah tirinya, jika melaporkan peristiwa yang mereka alami.

“Kasus ini dilaporkan oleh warga setelah kedua korban menceritakan perbuatan ayah tirinya ke salah satu tetangga. Selama ini mereka takut melapor ke ibunya karena diancam akan dibunuh oleh pelaku,” sebut Dewi.

Atas perbuatannya yang keji, sang ayah tiri (Abdul Latif) dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar, pungkas Aipda Dewi Noya. (iys)

ADVERTISEMENT