Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Reskrim Polres Palopo Periksa Kesehatan Tahanan

2125
Sat Reskrim Polres Palopo Periksa Kesehatan Tahanan, sebelum dititipkan ke Lapas Kelas IIA Palopo di Batu Mancani, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Jumat siang, sekira pukul 10.30 Wita (27/03/20) Satuan Reskrim Polres Palopo yang dipimpin oleh Iptu Jayadi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tujuh orang Tahanan di Poliklinik Polres Palopo.

Sebelum tujuh orang tahanan dibawa ke Poliklinik, terlebih dahulu dilakukan sterilisasi di tempat sterilisasi yang telah disediakan oleh Polres Palopo yang terletak di depan Pos Penjagaan.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan kesehatan, ke tujuh orang tahanan itu dinyatakan dalam keadaan sehat alias tidak terdapat adanya gangguan kesehatan.

“Kegiatan pemeriksaan tahanan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan mencegah penyebaran virus Covid 19 terhadap para tahanan. Selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan kemudian para tahanan akan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Palopo,” ungkap Kaurbin Ops Reskrim Polres Palopo, Iptu Jayadi. (rls/iys)

ADVERTISEMENT

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 0812-4130-853   0852-5530-0870   0812-4143-216

Untuk Kab. Luwu: 0822-9360-7697, 0821-8796-6339 dan 0852-4273-0816 

Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119

Untuk Luwu Timur:  081-142-3170811-4216-001,    0853-9544-1222,  0813-2791-8836,     0822-7111-3805, atau    0811-4249-21

DATA RESMI COVID-19 PALOPO

ADVERTISEMENT