PALOPO–Dalam mencegah penyebaran Covid-19, tim gugus tugas kelurahan Ponjalae bersama masyarakat, melakukan penyemprotan desinfektan, Sabtu, 11 Juli 2020.
Penyemprotan tersebut dipimpin langsung Lurah Ponjalae Wara Timur, Achmad. Menyisir TPI Pasar Andi Tadda, Masjid-masjid, serta beberapa fasilitas umum lainnya.
“Penyemprotan rencananya berlangsung 3 hari. Alhamdulillah, di hari pertama, kami bisa bergerak bersama Satgas Kelurahan, Relawan, Babinsa, babinkantibmas Ponjalae, Ketua RT dan unsur masyarakat Ponjalae,” ucap Achmad.
Selain itu, sembari melakukan penyemprotan desinfektan, Kelurahan Ponjalae juga mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 10 tahun 2020 tentang tatanan kebiasaan baru (new normal), untuk pencegahan covid-19 ke masyarakat dan pedagang di wilayah Ponjalae.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa bersinergi memutus rantai penyebaran covid-19 di Palopo, khususnya di kelurahan Ponjalae,” tutupnya. (iys)