Tana Toraja–Meningkatnya angka penderita covid-19 di Tana Toraja, seiring dengan upaya pengembalian ekonomi masyarakat, di tengah tuntutan pencegahan covid yang juga harus di ke depankan, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat terkait yang di beri tanggung jawab oleh negara.
Tak luput pula tanggung jawab itu diamanahkan kepada aparat kepolisian, termasuk Polres Tana Toraja bersama jajaran Polsek yang dinaunginya.
Sebagai langkah pencegahan covid, dan tetap waspada pada terjadinya peningkatan penderita covid sebagai konsekwensi pemulihan kehidupan sosial masyarakat yang saat ini sedang berjalan menuju tatanan new normal life, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM menginstruksikan kepada jajarannya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dan langkah institusi Polri untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokoler kesehatan pencegahan covid.
Sebagai penjabaran dari Instruksi Kapolres, personil Polres Tana Toraja di hari Minggu ini (12/07/2020) melaksanakan kegiatan pencegahan covid saat pelaksanaan ibadah hari Minggu bagi umat Nasrani.
Diketahui, warga Tana Toraja telah diperbolehkan untuk melakukan ibadah di masjid bagi umat Muslim, dan di gereja bagi umat Nasrani, yang disertai dengan beberapa ketentuan Protokoler Kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pengurus rumah ibadah yang bersangkutan.
Di rumah ibadah gereja Lamunan Makale, Iptu Welem Panggeso melakukan pendampingan terhadap petugas puskemas makale yang sedang melakukan pengukuran suhu tubuh dan pendataan warga jemaat yg akan masuk gedung gereja, hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid saat ibadah di gereja.
Di tempat yang berbeda, Brigpol Fabrico Sulu, juga melakukan hal yang sama, melakukan pendampingan pemeriksaan suhu tubuh sebelum ibadah hari Minggu dilaksanakan di gereja Toraja jemaat Tarondon, Sandabilik.
Jauh di Bonggakaradeng, Bripka Yerdi, personil Polsek Bonggakaradeng juga lakukan hal yang sama.
Dan di dalam kota Makale, tepatnya di gereja Katolik yang berada di pusat kota Makale, Aipda Nico Rumengan, bersama mitranya Babinsa dari Koramil Makale melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermo gun kepada para jemaat yang akan masuk ke dalam gereja.
Kegiatan yang dilakukan oleh personil Polres Tana Toraja di rumah ibadah gereja diatas merupakan cerminan pelaksanaan tugas untuk mendisiplinkan warga patuhi protokoler kesehatan sebagai sarana pencegahan covid di tengah berjalannya waktu menuju new normal life.
Kapolres Tana Toraja yang dikonfirmasi perihal ini membenarkan dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa meskipun maklumat Kapolri telah dicabut bukan berarti tugas pencegahan covid juga berakhir, namun justru tantangannya harus dijawab melalui kegiatan kegiatan kepolisian yang menggiring warga untuk patuh pada protokoler kesehatan.
Selain itu, Liliek Tribhawono juga katakan, selain melaksanakan amanah pencegahan covid, personel yang bertugas di rumah ibadah juga berkesempatan untuk menjawab kerinduan batiniahnya dengan ikut memakmurkan tempat ibadah bersama dengan para jemaat lainnya.
” Sambil bertugas cegah covid di rumah ibadah, personil juga berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan bathiniahnya dengan cara memakmurkan tempat ibadah ditempat ia bertugas bersama dengan warga lainnya, namun tentunya dengan tetap disiplin jaga jarak aman, gunakan masker, dan patuhi petunjuk cegah covid lainnya,” pungkas Liliek Tribhawono Iryanto.(*/iys)