PALOPO–Sekretaris Daerah kota Palopo, Firmanza DP, mewakili Walikota Palopo mengikuti upacara pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Palopo, Senin, (17/8/2020).
Pemberian remisi umum bagi Narapidana dan anak itu dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 mengusung tema “Indonesia Maju, tetap pasti di Masa Pandemi”.
Pada pemberian remisi umum itu dilakukan pemberian SK Remisi secara serentak oleh kepala daerah di masing-masing wilayahnya.
Kegiatan yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM itu digelar secara virtual yang diikuti kepala daerah, gubernur, bupati/walikota dan dipusatkan di Lapas Kelas II A Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Indra Sofyan pada kesempatan itu berharap program pemberian remisi ini dapat memacu para warga binaan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Selain itu, lanjutnya, “kami berharap dukungan, saran, dan kritik agar proses pembinaan dapat berjalan maksimal. Karena warga binaan kami ini adalah saudara saudara kita semua,” katanya.
Selain Sekretaris Daerah, pada kesempatan itu hadir pula unsur Forkopimda kota Palopo dan jajaran Lapas Kelas IIA Palopo serta undangan lainnya. (hms)