Pencekok Miras ke Bocah di Lutim Akhirnya Diciduk Polisi

1002
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR–Pihak kepolisian berhasil mengetahui lokasi keberadaan pemuda yang memberikan Minuman Keras (Miras) kepada seorang bocah laki-laki yang videonya viral di media sosial. Saat ini pria tersebut sementara dijemput polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi, Minggu 23 Agustus 2020 malam. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria yang memberikan Miras kepada anak dibawa umur yang video viral di Medsos.

ADVERTISEMENT

“Dah dapet, lagi dijemput anggota,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Minggu 23 Agustus 2020.

Kendati demikian, AKBP Indratmoko belum dapat berbicara banyak, lantaran pria yang memberikan minuman keras kepada bocah laki-laki tersebut masih dalam penjemputan petugas.

ADVERTISEMENT

“Nanti data menyusul kalau sudah didapat,” katanya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan sebuah video yang memperlihatkan seorang anak yang diperkirakan berusia 4 tahun mabuk, setelah diberikan Minuman Keras (Miras) oleh seorang pria yang tengah pesta Miras.

Video yang berdurasi 3.03 menit memperlihatkan seorang pria dewasa yang tengah menuangkan Miras jenis anggur ke dalam gelas plastik, lalu gelas tersebut diberikan ke bocah laki-laki memakai baju warna orange dan celana hitam.

Pria yang ada di dalam video memberikan minuman beralkohol sebanyak tiga kali kepada bocah tersebut. Sampai bocah laki-laki itu berjalan sempoyongan akibat pengaruh minuman keras. (*/iys)

ADVERTISEMENT