Pimpinan Bank Sulselbar Perkenalkan Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu ke Walikota Palopo

708
ADVERTISEMENT

PALOPO–Bank Sulselbar (BSSB) Cabang Utama Palopo menyerahkan 2 lembar uang pecahan Rp75 ribu kepada Walikota Palopo, Judas Amir di ruang kerja Walikota Palopo, Kamis (10/9/2020).

Penyerahan uang 75 ribu ini yang diserahkan langsung oleh Kepala Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo, Ruslan LB untuk memperkenalkan uang yang dicetak terbatas dalam peringatan 75 Tahun Indonesia Merdeka.

ADVERTISEMENT

Walikota Palopo, Judas Amir dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Banksulselbar CU Palopo dalam memperkenalkan uang 75 ribu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Banksulselbar CU Palopo yang telah memberikan suvenir berupa pecahan uang 75 ribu ini dalam rangka untuk mengenalkan uang pecahan yang memiliki pecahan terbatas ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo, Ruslan LB dalam kesempatannya mengatakan pengenalan uang baru 75 ribu ini kepada Pemkot Palopo untuk mensosialisasikan dan mengenalkan uang yang hanya dicetak terbatas di kemerdekaan 75 tahun.

Yang pertama pada kemerdekaan 25 tahun, kemudian 50 tahun dan pada tahun ink di kemerdekaan 75 tahun. Jadi selama kemerdakaan Indonesia baru 3 kali ,BI telah menerbitkan uang edisi kemerdekaan.

“Uang pecahan 75 ribu ini sifatnya terbatas, dicetak oleh BI hanya 75 juta lembar saja, seluruh masyarakat boleh menukarkan, untuk tahap pertama sejak tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan 30 September dan tahap kedua pada tanggal 1 Oktober 2020,” ucap Ruslan.

Lebih lanjut dia menambahkan untuk mendapatkan uang tersebut masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai, namun sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada
aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.i.

Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar .Sementara untuk pengambilan uang ini di Kantor BI Makassar selaku bank yang ditunjuk BI Pusat dari 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten. (Jun)

ADVERTISEMENT