Kontrak PT Vale Berakhir 2025, Luhut Pandjaitan : Kita Tentukan Tahun Depan

231
ADVERTISEMENT

KOLAKA — Kontrak karya perusahaan produsen nikel, PT Vale Indonesia Tbk disebut-sebut akan habis pada Desember 2025 mendatang. Namun hingga saat ini, perusahaan yang beroperasi di Pulau Sulawesi itu masih belum mengajukan perpanjangan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perkiraannya keputusan menyangkut perpanjangan kontrak ini akan diselesaikan di 2023
mendatang.

“Saya kira kita pengen tentukan itu tahun depan,” kata Luhut, kepada media di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/11/2022). Oleh karena itu, Luhut akan mengusulkan agar 100 ribu hektar lahan konsesi Vale Indonesia saat ini untuk tidak diganggu, hingga kontrak tersebut berhasil diperpanjang.

“Jadi ini saya akan usulkan jangan diganggu yang 100 ribu hektar ini. Yang penting Indonesia harus majority di sini,” tegasnya dikutip dari Finance.detik.com. Dalam sesi sambutannya pada acara seremonial Ground Breaking Blok Pomalaa beberapa jam sebelumnya, Luhut sempat memuji soal pengolaan lingkungan sekitar tambang Vale Indonesia. Ia bahkan sampai terkejut, melihat danau di sana jauh lebih jernih dari air Danau Toba.

“Dan saya pikir ini kerjasama Pemda dengan Vale Indonesia yang luar biasa. Jadi kita harus tunjukkan ke dunia bahwa bangsa ini bangsa besar,” kata Luhut. “100 ribuan hektar biarkan di situ. Dan ini menjadi showcase kita kepada dunia, bagaimana Indonesia mampu menjaga keseimbangan alam sambil berproduksi dengan baik,” ucapnya.

Diketahui, Vale Indonesia sendiri telah memperoleh izin pertambangan di Indonesia sejak 1968 silam dan kini telah mengembangkan 3 kawasan industri nikel, antara lain di Sorowako Sulawesi Selatan, Morowali Sulawesi Tengah, dan di Pomalaa Sulawesi Tenggara. Kalau ditotal-total, konsesi lahan Vale Indonesia mencapai lebih dari 100 ribu hektar.

Namun ketiga gubernur dari provisi tersebut menolak perpanjangan kontrak Vale Indonesia. Pernyataan itu diungkapkan mereka saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPD RI pada September lalu. Salah satunya, para pemimpin daerah ini mengeluhkan minimnya penyerapan sumber daya manusia lokal ke dalam operasional Vale.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman dalam keluhannya mengatakan PT Vale tidak pernah memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk masuk ke dalam operasi Vale, bahkan menduduki jabatan strategis di perusahaan. “Sepanjang sejarah di Vale belum pernah ada yang menjadi, kalau tidak salahdari catatan kami, belum ada yang menjadi (pimpinan dalam) sistem direksi (PT Vale) yang adalah orang sana (lokal),” ungkap Andi.

Andi juga menilai realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulsel dari PT Vale masih minim. Pada tahun 2021, kontribusinya disebut hanya 1,98%. “Kalau kita reviu kontraknya, kontribusi PT vale masih sangat minim untuk Provinsi Sulawesi Selatan jika berada di kisaran 1,98 persen padacontoh kasus 2021, untuk masa kontrak karya puluhan tahun sebagai pemegang kuasa pertambangan,” lanjutnya.

Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman menolak perpanjangan izin PT Vale, juga diikuti 2 gubernur di wilayah Sulawesi lainnya, yakni Gubernur Sultra Ali Mazi dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura. (int)

 

 

ADVERTISEMENT