PALOPO – Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal resmi mendaftar sebagai calon pengganti, Senin 10 Maret 2025. Ia tiba di kantor KPU sekitar pukul 17:18 Wita.
Saat mendaftar Naili didampingi suaminya, Trisal Tahir. Ia menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 Amu berwarna hitam.
Berbeda dengan Naili Trisal, calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud hadir menggunakan mobil Toyota Yaris Cross dengan nomor polisi DP 1095 TF warna merah
Selain Trisal Tahir, Naili juga didampingi oleh calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud.

Mereka diantar sejumlah pengurus dan beberapa anggota DPRD dari partai pengusung yakni, Demokrat, Gerindra dan PKB.
Sekedar informasi, Trisal Tahir didiskualifikasi sebagai calon wali kota lantaran tersandung kasus ijazah paket C yang tidak sah.
Itu berdasarkan hasil sidang sengketa Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan MK juga memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. (*)