Satgas Covid Temukan Surat Rapid Test Palsu di Bandara Hasanuddin Makassar

1004
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, menemukan indikasi pemalsuan dokumen hasil rapid tes, Jumat 4 Desember 2020.

Sekira pukul 18.30 Wita, Satuan Tugas Covid-19 mengamankan 35 orang rombongan calon penumpang yang akan menggunakan pesawat Lion Air JT 875 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Ke-35 orang ini membawa Dokumen Rapid Test yang terindikasi palsu di Posko Satuan Tugas Covid-19 Sulsel Transportasi Udara Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

ADVERTISEMENT

Kronologisnya, pada pukul 17.50 Wita rombongan tiba di area drop zone terminal keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Selanjutnya mereka menuju ke area pemeriksaan dokumen rapid test oleh pihak KKP Bandara.

ADVERTISEMENT

Pukul 18.05 Wita perwakilan sebanyak 2 orang memasuki antrian untuk melaksanakan validasi berkas di KKP Bandara. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen berupa hasil rapid tes oleh petugas KKP Bandara. Feriyadi, petugas yang berjaga saat itu memeriksa dokumen dan menemukan kejanggalan. Dokumen terindikasi palsu karena format surat Rapid test dari Klinik Firara berbeda dari yang semestinya. sehingga Petugas KKP Bandara menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak Satgas Tugas Covid-19 (TNI AU) dan avsec.

Pukul 18.10 Wita pihak Satgas Covid-19 Transportasi Udara melakukan pendataan awal kepada 2 orang perwakilan dan diperoleh keterangan bahwa memang tidak ada pemeriksaan rapid test.

“Jadi ada pemeriksaan rapid test oleh oknum yang mengatasnamakan petugas Klinik Firara namun prosedur pemeriksaan rapid test tidak dilakukan,” kata salah seorang petugas di bandara.

Format Dokumen Rapid test dari Klinik Firara yang dimiliki rombongan sebanyak 35 orang berbeda dari yang semestinya.

Rombongan yang berjumlah 35 orang ini adalah pekerja yang akan melakukan penerbangan ke Jakarta setelah melakukan pengerjaan proyek di daerah sekitar pelabuhan.

Pukul 18.45 wita, 2 orang perwakilan diarahkan masuk ke ruangan ADM untuk dimintai keterangan terkait hasil rapid tes yg diduga palsu.

Pukul 19.20 wita ADM, Totok mengarahkan 2 orang perwakilan untuk langsung ke perusahaan yang mengurus keberangkatannya dari PT Karya Cahaya Cemerlang Indonesia untuk bertanggungjawab atas masalah hasil rapid tes sebanyak 35 orang tersebut dan tiket mereka dinyatakan batal (hangus). (rls/JNN)

ADVERTISEMENT