KALIMANTAN — Entah setan apa yang merasuki pasangan suami istri di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Bejatnya lagi, saat memperkosa putrinya, ia dibantu oleh sang istri yang juga ibu kandung korban.
Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada wartawan mengungkapkan, peristiwa memilukan itu dialami korban di rumahnya secara berulang kali sejak Februari 2020 hingga November 2023. Kasus ini terungkap atas laporan kakak korban ke polisi pada Rabu (8/11) lalu. “Kami terima laporan dari kakak korban jika korban diperkosa oleh ayahnya dan hamil, seiring berjalannya penyidikan diketahui ibu korban juga terlibat menggugurkan janin korban,” ujar Aiptu Ade Surdiansyah.
Aiptu Ade mengatakan korban sudah dua kali hamil dan semuanya digugurkan. Pada kehamilan kedua, ibu korban sudah mengetahui perbuatan bejat suaminya dan membantu korban menggugurkan kandungannya. “Jadi pemerkosaan itu terjadi dari 2020, akibat itu korban mengalami hamil sebanyak 2 kali. 2 kali itu satu kali digugurkan sama bapaknya, satu kali digugurkan sama mamanya,” terang Ade.
Akibat perbuatan tersebut, korban tak mau lagi bertemu dengan kedua orangtuanya karena merasa tidak aman. Ade turut menyesalkan kondisi ini karena kedua pelaku seharusnya memberikan perlindungan ke korban. “Seharusnya sebagai sosok pelindung, pengayom, dan melindungi anak tetapi menjadi binatang buas yang memangsa anaknya sendiri,” cetus Ade. (*)