ADV : BPJS Kesehatan Palopo dan Makale Sosialisasi Tolak Gratifikasi

549
Mahardika Salam, Kepala Bidang SDM ,Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makale.
Mahardika Salam, Kepala Bidang SDM ,Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makale.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo dan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Tana Toraja, menggelar Vendor Gathering di Cafe Sweetnes Palopo, Kamis (28/03/2019).

Acara sosialisasi kepada vendor ini digelar jelang pengadaan barang dan jasa oleh BPJS Kesehatan. Mahardika Salam selaku Kepala Bidang SDM ,Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makale mengatakan, kode etik yang berlaku di BPJS Kesehatan adalah menolak segala bentuk gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan.

ADVERTISEMENT
Sejumlah vendor yang hadir pada Vendor Gathering BPJS Kesehatan Cabang Palopo dan Makale.
Sejumlah vendor yang hadir pada Vendor Gathering BPJS Kesehatan Cabang Palopo dan Makale.

Dia menegaskan kepada seluruh vendor yang akan ikut dalam pengadaan barang dan jasa untuk menghindari praktek gratifikasi seperti komisi, uang, barang, tiket perjalanan kepada panitia. ” Ini adalah kode etik yang berlaku di BPJS Kesehatan. Jangan coba-coba memberikan gratifikasi. Kita sudah menerapkan prinsip good governance,” tegas Mahardika.

Gratifikasi lanjut dia juga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hadir dalam acara tersebut sejumlah vendor BPJS Kesehatan cabang Palopo dan Makale antara lain Aruna Multi Computer, Mitra CCTV, Global Parakarsi Makassar dan lainnya. (ADV)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT