Agustus 2022 Pemilih Baru Palopo Hanya Bertambah Satu Orang, TMS Tinggi

150
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kembali menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) untuk periode bulan Agustus di ruang media center, Kamis (01/09/2022). (Foto : Dok. KPU Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kembali menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) untuk periode bulan Agustus di ruang media center, Kamis (01/09/2022).

Dalam rapat pleno PDPB yang dipimpin Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan tersebut terungkap jumlah pemilih baru sepanjang bulan Agustus 2022 hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, Efendi Samaila mengungkapkan jika jumlah pemilih Kota Palopo per 31 Agustus 2022 sebanyak 107.143 orang.

“Jumlah pemilih ini mengalami penurunan dibanding pada bulan sebelumnya yang berkurang sebanyak 301 pemilih,” terang Efendi Samaila.

ADVERTISEMENT

Efendi beralasan berkurangnya jumlah pemilih tersebut selain karena penambahan jumlah pemilih baru yang hanya satu orang, juga karena pemilih kategori TMS yang justru tinggi.

“Ada sebanyak 302 pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil olah data yang kami lakukan sepanjang bulan Agustus”, ujar mantan Ketua Panwaslu Kota Palopo periode 2008-2009 ini.

Adapun rincian jumlah pemilih Kota Palopo per 31 Agustus 2022 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 52.102 orang dan pemilih perempuan sebanyak 55.041 pemilih sehingga jumlah pemilih per Agustus sebanyak 107.143 orang pemilih.

“Dimana pada periode Juli jumlah pemilih Kota Palopo berjumlah 107.444 orang”, tandas Efendi Samaila.

Selain dihadiri komisioner, rapat pleno PDPB tersebut juga diikuti Sekretaris, para Kasubbag dan staf Divisi Data Perencanaan dan Informasi. (rls)

ADVERTISEMENT