PALOPO–Ketua DPC Partai PDIP Kota Palopo, Alfri Jamil kembali duduk sebagai Anggota DPRD Palopo periode 2024/2029. Bersama 24 wakil rakyat lainnya, Alfri ikut dilantik di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin 2 September 2024.
Alfri Jamil bukanlah orang baru di DPRD Palopo. Dia sebelumnya pernah duduk sebagai Anggota DPRD Palopo dua periode. Sempat vakum 5 tahun karena nyaleg di DPRD Sulsel pada Pemilu 2019, namun gagal melenggang ke DPRD Provinsi.
Putera Almarhum Baharuddin Jamil ini kembali nyaleg pada Pemilu 2024 lalu. Dia membidik kursi DPRD Palopo melalui Dapil Kecamatan Wara dan Wara Utara. Hasilnya, dia melenggang mulus dengan meraih suara diatas 2.500.
Tak hanya itu, Alfri yang sudah tiga periode mengetuai DPC PDIP Palopo, sukses mengantar partainya merebut tiga kursi pada Pemilu 2024. Raihan tiga kursi tersebut mengantarkan PDIP Palopo tampil sebagai pemenang ketiga Pemilu 2024, sehingga berhak mendudukkkan legislatornya sebagai wakil ketua 2 DPRD Palopo.
Nah, ini yang menarik, kursi wakil ketua 2 DPRD Palopo tampaknya besar peluang diduduki Alfri Jamil. Bukan apa-apa, sebagai Ketua DPC PDIP, Alfri Jamil dinilai layak dan pantas menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Palopo.
Sementara itu, usai dilantik, Alfri Jamil bersama istri tercinta menggelar acara syukuran di kediaman orangtuanya, di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara. Acara syukuran ini disesaki keluarga, kerabat, sahabat dan handaitolan yang ingin menyampaikan langsung ucapan selamat kepada Alfri Jamil.
Alfri Jamil menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Palopo yang telah memberikan amanah kembali kepadanya sebagai wakil rakyat. Baginya, ini merupakan panggilan pengabdian kepada masyarakat yang musti dijalankan sebaik-baiknya. “Terima kasih dukungan masyarakat Kota Palopo, yang telah memberi amanah kepada saya untuk kembali duduk sebagai Anggota DPRD Palopo,” katanya.
Dia menegaskan siap kembali menyerap, memperjuangkan dan menjalankan apa-apa yang diinginkan atau diharapkan masyarakat Palopo. Dia juga menyebut, menjadi anggota dewan tidaklah sulit karena dalam mengemban amanah rakyat sangat jelas tugas dan fungsi anggota DPRD, yakni berkaitan tentang pembentukan peraturan daerah, menjalankan wewenang penganggaran daerah dan mengkontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya, serta mengkontrol kebijakan pemerintah daerah. “Tugas itu yang melekat kepada kita selain memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPRD,” katanya. (ADV)