Anak Dibawah Umur Kendarai Sepeda Motor, Tabrak Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia di RS Hikmah Belopa

720
ADVERTISEMENT

LUWU — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Dusun Siapa Desa Lempopacci Kec. Suli Kab Luwu, pada hari Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Honda CFR tanpa plat yang menabrak pejalan kaki saat hendak menyeberang jalan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi berawal saat sepeda Motor Honda CRF tanpa plat dikendarai oleh AA (16) warga desa Lempopacci Kec. Suli Kab Luwu bergerak dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang menabrak pejalan kaki AF (6) warga Desa Lempopacci Kec Suli Kab. Luwu yang menyeberang dari arah utara ke selatan, sehingga terjadilah Lakalantas.

Akibat kecelakaan tersebut pejalan kaki AF (6) mengalami Luka robek pada dahi, luka robek kepala atas, bengkak pada wajah, tidak sadar dan MD di RS Hikmah Belopa.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian dengan olah TKP dan mengamankan barang bukti , serta berkoordinasi dengan RS Hikmah Belopa dan menghubungi keluarga korban.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh. Ali,S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

“Unit Gakkum Satlantas Polres Luwu sudah tangani, sementara kita proses sesuai hukum dan sementara dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti,” tegas Muh Ali.

(*)

ADVERTISEMENT